Menu

Pemilu dan ‘Asap’ Kepemimpinan

  • Senin, 01 Desember 2014
  • 1516x Dilihat
Pemilu dan ‘Asap’ Kepemimpinan

Jauh sebelum peradaban seperti sekarang, seorang Ammatoa, pemimpin suku badui Kajang Sulawesi Selatan, dilantik dengan suatu ikrar yang menggetarkan: “Punna napararakkang juku, napaloloiko raung kaju,napabambangiko riallo, napaturungiko ere bosi, napalolorangko ere tua’,nakajariangko tinanang” (Masyarakat akan senantiasa patuh terhadap pemerintahan jika ikan tetap berkembang biak, daun-daun kayu tetap bersemi, matahari bersinar, air hujan turun dengan cukup, air aren tetap menetes, dan tanaman tumbuh subur).

Masyarakat Kajang memiliki tingkat kecerdasan ekologis yang tinggi sehingga indikator keberhasilan kepemimpinan seseorang pun sangat ditentukan dari bagaimana keselarasan alam selama ia memimpin. Pemimpin dikatakan gagal ketika hutan rusak, panen gagal, kemarau panjang, atau peristiwa alam lainnya yang merugikan umat manusia. Alam akan berbahasa untuk memberi tanda-tanda capaian seorang pemimpin. Sampai sekarang masyarakat Kajang masih bertahan dengan prinsip-prinsip hidup yang mereka anut.

Pandangan hidup seperti tersebut bukanlah sesuatu yang berada di luar logika, tetapi telah secara tidak sadar diadopsi oleh para aktivis lingkungan hidup di seluruh dunia, yakni paradigma bahwa berhasil tidaknya suatu pembangunan tidak hanya ditentukan dari keberhasilan ekonomi, melainkan juga dari keberhasilan ekologis.

Pemikiran demikian memang sudah tidak baru lagi, akan tetapi belum juga ternyata menjadi arus dominan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di tanah air. Asap di sebagian Pulau Sumatera adalah contoh kecil yang kembali membuka kesadaran kita bahwa kekuatan ekonomi masih terlalu kuat sebagai tujuan dari pembangunan di negara ini. Faktor penyebab kebakaran hutan sekarang ini memang mungkin masih bisa diperdebatkan, akan tetapi data alih fungsi atau konversi hutan sudah lebih dari cukup untuk meyakinkan kita bahwa telah terjadi pengrusakan hutan secara sengaja selama ini.

Bencana ekologi telah terjadi di mana-mana, semisal yang lain adalah banjir di berbagai daerah akibat alih fungsi lahan besar-besaran untuk pertumbuhan bisnis properti, dan sebagainya. Pertanyaan yang kemudian muncul, berhasilkah kepemimpinan seorang presiden yang sekarang menjabat? Kita belum pernah atau mungkin jarang mendengar evaluasi pemerintahan dari tinjauan ekologis. Selama ini pertumbuhan ekonomi secara terus menerus dikampanyekan sebagai suatu keberhasilan yang membanggakan.

Adanya ‘asap’ sebagai dampak negatif justru berpotensi melesapkan seluruh harapan positif dari pembangunan ekonomi. Bisa kita kalkulasikan, berapa keuntungan akibat pembukaan hutan yang tidak berwawasan lingkungan dibanding kerugian yang diperoleh? Berapa keuntungan bisnis properti yang tidak ramah lingkungan dibanding kerugian yang diperoleh? Nilai ekonomi lingkungan sekiranya perlu mendapat tempat dalam kalkulasi.

Akibat ketidakberhasilan pengarusutamaan pembangunan lingkungan hidup pada level kepemimpinan nasional, pemimpin-pemimpin daerah seolah tidak mendapat hambatan untuk meningkatkan aktivitas pembangunan ekonomi dengan cara menindih kepentingan lingkungan hidup. Ditambah juga atas nama otonomi daerah, penguasa-penguasa lokal seakan bebas untuk mengabaikan cita-cita pembangunan berkelanjutan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa penerapan otonomi daerah yang tak terkontrol berbanding lurus dengan kerusakan lingkungan hidup di daerah.

Menyongsong masa peralihan kepemimpinan seperti sekarang, perlu kiranya evaluasi terhadap pembangunan lingkungan hidup dilakukan, dan memasang rencana untuk agenda kepemimpinan di periode mendatang. Tantangan lingkungan hidup ke depannya semakin berat. Krisis pangan, energi, keanekaragaman hayati, perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi mengancam banyak negara, dan Indonesia adalah salah satu negara yang paling rentan. Kita perlu pemimpin yang punya komitmen kuat untuk berjuang bersama menghadapi tantangan tersebut.

Pemimpin yang dimaksud adalah yang berani untuk tidak tunduk pada kepentingan pemilik modal atau pengusaha dalam mengeksploitasi sumber daya lingkungan. Pemimpin yang bisa menginspirasi pejabat-pejabat di bawahnya untuk tidak mudah mengobral izin pemanfaatan kekayaan alam tanah air. Pemimpin yang menegakkan keadilan ekologis sebagaimana juga yang digariskan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Mengutip kembali salah satu pappaseng—pesan leluhur Suku Kajang,“Punna addanggangmo pamarenta, panra mintu lamung-lamunga, punna panrami lamung-lamunga, bangkuru’mi tau ni parentaya, rontomi pa’rasangangnga” (Jika pemerintah sudah berdagang, maka rusaklah tumbuh-tumbuhan. Jika tumbuh-tumbuhan sudah rusak maka melaratlah rakyat. Jika rakyat melarat maka hancurlah negeri ini).

Kita bersyukur perhatian masyarakat luas terhadap lingkungan hidup sudah semakin tinggi. Isu satwa di kebun binatang saja sudah menjadi isu nasional yang banyak dibicarakan. Bahkan, kucing mati yang ditembak oleh seseorang yang mengunggahnya di media sosial internet telah mendapat banyak simpati dari masyarakat. Semoga perhatian tersebut berimbas pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden periode mendatang untuk menghasilkan anggota legislatif dan presiden yang pro terhadap pembangunan lingkungan hidup yang berkeadilan

link : http://green.kompasiana.com/penghijauan/2014/04/02/pemilu-dan-asap-kepemimpinan-645926.html