Menu

Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBP2) Kota Denpasar Sosialisasikan PIK-R

  • Jumat, 22 Januari 2016
  • 1119x Dilihat

Salam GenRe!!! Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBP2) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) melalui Bidang Pengerahan Massa dilaksanakan pada hari ini Jum’at tanggal 22 Januari 2016 di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Kelurahan Padangsambian. BKBP2 Kota Denpasar kali ini diwakili oleh Bapak Tresna Yasa selaku Kepala Bidang Pengerahan Massa memberikan pengarahan tentang pembentukan PIK (Pusat Informasi Konseling) dan Remaja/Mahasiswa (R/M). Pembentukan kali ini menyasar pada 43 Desa/Lurah yang tersebar di 4 Kecamatan di Kota Denpasar. Dipilihnya Karang Taruna Komala Dharma Bakti dalam hal ini diharapkan melalui Karang Taruna sebagai pioneer pemuda tingkat Desa/Lurah dengan tujuan memberikan pandangan yang benar tentang remaja mengenai informasi dan konseling tentang 8 fungsi keluarga, Pendewasaan Usia Perkawinan, Triad KRR (Seksualitas, HIV/AIDS dan Napza), Life Skills, Gender, Advokasi dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi).

Tresna Yasa memberikan juga materi tentang Pendewasaan Usia Perkawinan. Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk mengingkatkan usia pada perkawinan pertama sehingga saat perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Ditambahkan pula mengenai fase perencanaan kehamilan, kita seharusnya bisa memahami fase tersebut diantaranya masa menunda kehamilan, masa menjarangkan kehamilan dan masa mengakhiri kehamilan. Ini bertujuan memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja khususnya wanita sebagai calon ibu agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sodial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Acara malam ini didampingi oleh Lurah Padangsambian, I Wayan Yusswara. Pihaknya menambahkan, isu sex bebas, HIV/AIDS dan Napza merupakan isu yang sangat aktual saat ini yang memerlukan perhatian semua pihak. Apabila kasus remaja ini dibiarkan, sudah barang tentu akan merusak masa depan remaja/mahasiswa pada khususnya, masa depan keluarga dan masa depan bangsa pada umumnya. "Karena memang melalui PIK-R ini, para remaja menjadi konselor sebaya yang dapat mengajak ataupun menginformasikan rekan-rekannya agar menjauhi hal-hal tersebut," jelasnya. (red.)