Minggu, 28 Mei 2023 telah dilaksanakan kegiatan lanjutan pendataan penduduk non permanen di wilayah kerja Kelurahan Padangsambian. Kegiatan ini dimulai pada pukul 19.00 WITA sampai dengan selesai.
Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan pendataan ini terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, pegawai/staf kelurahan, kepala lingkungan, kepala kelompok lingkungan, linmas, dan petugas keamanan lingkungan. Lingkungan yang didata pada minggu malam tersebut yaitu Lingkungan Buana Desa, Buana Permata Hijau, Buana Permai, dan Buana Santhi.
Kegiatan pendataan penduduk non permanen ini bertujuan untuk mendata dan mengetahui jumlah penduduk luar kota Denpasar yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Padangsambian.
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025