Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 3 Januari 2022. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Dalam Inmendagri tersebut diterangkan bahwa Kota Denpasar masih menjalani PPKM Level 2 bersama 8 Kabupaten/Kota lainnya di Bali.
Inmedagri Nomor 67 Tahun 2021 dapat diunduh di https://covid19.denpasarkota.go.id/uploads/download/download_211412091250_SALINANINMENDAGRINO67TAHUN2021TENTANGPPKMJAWABALI.pdf
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025