Berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kota Denpasar Nomor 061 / 472 / Org Tanggal 13 April 2023 Perihal Pelaksanaan Pelayanan Publik Pada Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023, dapat kami sampaikan bahwa Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Lurah Padangsambian akan dilaksanakan sesuai dengan jam pelayanan yang tertera di atas.
Demikian yang dapat kami sampaikan, Atas perhatian dan permaklumannya kami mengucapkan terima kasih.
Dan Kami Keluarga Besar Kelurahan Padangsambian mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Mohon Maaf Lahir dan Batin????
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025