Menu

PPS Kelurahan Padangsambian adakan Bimtek KPPS

  • Selasa, 25 Maret 2014
  • 18444x Dilihat

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Denpasar Barat Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghitungan Dan Pemungutan Suara (Mutung)  Serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD Dan DRPD tahun 2014 menyangkut Tugas Dan Wewenang PPK di lapangan sebagai salah Satu penyelenggara pemilu dan sesuai dengan Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD Dan DRPD tahun 2014

 

Bimtek dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Lurah Padangsambian Senin, 24 Maret 2014. Bintek dibagi menjadi 2 sesi mengingat jumlah KPPS di Kelurahan Padangsambian cukup banyak yang terbagi ke dalam 49 TPS pada 21 Banjar/Lingkungan. Sesi kedua akan dilaksanakan hari Rabu, 26 Maret 2014.

 

Bimtek tersebut dibuka Lurah Padangsambian, dengan moderator Ketua PPS Kelurahan Padangsambian, I Made Rapinata. Dalam pemaparannya Lurah menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan kesiapan dari masyarakat selaku KPPS. Pemilu kali ini memang sudah makin membiasakan masyarakat dalam melakukan pemilihan, namun jangan terlena mengingat saat ini ada perubahan yang cukup prinsip mengenai mekanisme dan sensitifitas kepentingan. Karena itu dituntut ketekunan dan ketelitian dari KPPS dalam rekapitulasi. Kelurahan Padangsambian tahun ini benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya, jadikan ini sebagai sebuah motivasi untuk membuktikan Kelurahan Padangsambian mampu menyelenggarakan Pemilu dengan baik dan kondusif.

 

PPK Kecamatan Denpasar Barat yang dihadiri Oleh Bapak Gatot selaku pemateri menyampaikan secara lugas dan secara mendalam terkait tugas KPPS dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara  pada 9 April 2014. "Kami meminta supaya petugas pemungutan dan penghitungan suara di TPS jangan sampai salah melaksanakan tugas. Selain berdampak terhadap proses tahapan, kesalahan KPPS juga bisa dijerat hukum sebagaimana beberapa pasal yang tertuang dakam UU No 8/ 2012. Namun dalam penekanannya Gatot mengharapkan seluruh petugas penyelenggara pemilu mulai tingkat TPS dan kelurahan dapat memahami tugas dan tupoksi masing-masing sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman lancar.