Minggir, Berdasarkan amanat Undang – Undang SJSN yang mewajibkan seluruh Jaminan Kesehatan Daerah di Indonesia untuk bergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, Senin (16/1) bertempat di Balai Banjar Minggir diadakan kegiatan Sosialisasi Integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara yang dibuka oleh Puskesmas Denpasar Barat I diwakili oleh Kesehatan Masyarakat (Luh Pitriyanti) dihadiri oleh Kepala Lingkungan Minggir (I Made Gde Sudama), Kader Posyandu Lingkungan Minggir dan warga setempat. Di kesempatan yang sama, Kader Posyandu Lingkungan Minggir melaksanakan kegiatan rutin penimbangan bayi.
Terhitung resmi 1 Januari 2017 masyarakat yang awalnya menggunakan JKBM akan dialihkan ke JKN. Diharapkan dengan terintegrasinya JKBM ke JKN, agar dokter dan BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun masih ada permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah masih banyaknya masyarakat miskin dan tidak mampu tidak masuk dalam kuota PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN, untuk itu kedepannya akan dimasukkan ke dalam PBI daerah yang dikelola oleh Propinsi.Diiharapkan keadaan data PBI APBN dan APBD bisa mengakomodasi keseluruhan masyarakat miskin dan kurang mampu mengingat besaran biaya iuranBPJS mandiri cukup memberatkan.
Integrasi tersebut tidak bisa secara otomatis sesuai kepemilikan JKBM saat ini, karena sesuai aturan yang ada. Selanjutnya masyarakat yang bisa diikutsertakan mendapatkan pertanggungan dari jaminan kesehatan adalah masyarakat yang tergolong miskin, yang berpenghasilan rendah, jumlahnya 40% dari total jumlah penduduk. Biayanya masih dalam bentuik sharing antara Pemprov dengan 8 Kabupaten/Kota di Bali. Iuran yang bisa dibayarkan oleh pemerintah pun hanya setara nilai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni sebesar 23 ribu yang posisinya berada pada pertanggungan kelas III, serta tidak boleh naik kelas, apabila naik kelas akan kehilangan hak secara otomatis
Petugas Daerah Binaan Banjar Minggir, Bapak Oka menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan sejak dini. Dimulai dari lingkungan rumah, agar selalu disediakan P3K sebagai pertolongan pertama. Kemudian, sebagai bentuk pertolongan selanjutnya bisa datang ke Puskesmas terdekat, bilamana sampai butuh pertolongan serius barulah ke Rumah Sakit.
Beberapa masyarakat yang hadir dakam kesempatan tersebut nampak bersemangat mengikuti jalannya diskusi. Disampaikan pula oleh Pitriyanti untuk berhati hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS/JKN. Sebaiknya masyarakat menanyakan betul kepada petugas terkait, minimal Kepala Lingkungan setempat untuk mengetahui info yang benar.
Prosedur bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri menjadi peserta PBI-APBD calon peserta harus membawa foto kopi KTP, foto kopi kartu keluarga ke lurah untuk melakukan verifikasi, merekap data dan menyerahkan data peserta ke Dinas Sosial.Selanjutnya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi, pengecekan kembali rekap dan menyerahkan data peserta ke BPJS. (humaskelurahanpds)
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025