Padangsambian,Kementerian Kesehatan RI secara serentak menyelenggarakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) untuk penyakit polio pada 8-15 Maret mendatang. Khusus untuk Provinsi Bali, PIN serentak akan dilaksanakan mulai 15-22 Maret 2016. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan di daerah resmi mengundur jadwal pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang seharusnya serempak dilakukan pada 9-15 Maret 2016, karena bertepatan Hari Raya Nyepi.
Hadir dalam kesempatan ini dr. Luh Supadmi selaku Kepala Puskesmas 1 Denpasar Barat mengatakan “PIN polio kali ini, tidak lagi menggunakan vaksin injeksi, melainkan diganti dengan vaksin tetes” tuturnya Selasa (1/3). Pekan Imunisasi Nasional (PIN) merupakan kegiatan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya balita. Tujuan PIN 2016 ini yakni tercapainya eradekasi polio di dunia pada akhir tahun 2020 memberikan perlindungan secara optimal dan merata terhadap kemungkinan munculnya kasus polio yang disebabkan oleh virus polio.
Sasaran PIN polio ini adalah anak usia 0 sampai dengan 59 bulan, tanpa memandang status imunisasinya, artinya sekalipun sebelumnya ada sebagian balita yang sudah mendapat imunisasi polio, tetap harus mendapat imunisasi tambahan.
Lurah Padangsambian, I Wayan Yusswara menjelaskan, “PIN Polio di Kelurahan Padangsambian serentak dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2016 pada pukul 08.00 WITA dengan menyasar lokasi pelaksanaan pada masing-masing Banjar/Lingkungan yang tersebar di 21 Banjar/Lingkungan”. Teknis pemberian imunisasi akan dilaksanakan dengan meneteskan vaksin polio ke mulut si anak sebanyak 2 tetes dan yan memberikan imunisasi ini harus petugas medis yang diatur oleh puskesmas.
Bertempat di lantai 2 Kantor Lurah Padangsambian, peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Lingkungan dan Kader Posyandu tampak serius mengikuti penjelasan dari Puskesmas 1 Denpasar Barat. Pihaknya berharap, di Kelurahan Padangsambian, para kaling bekerjasama dengan Kader Posyandu menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang memiliki balita 0 s/d 59 bulan untuk hadir/datang ke Balai Banjar atau lokasi yang telah ditentukan untuk mendapatkan pelayanan imunisasi. Khususnya Kepala Lingkungan untuk mengatur dan mengkondisikan agar pelaksanaan PIN 2016 ini berjalan dengan lancar dan dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ada di Lingkungannya baik yang ber-KTP maupun tidak.
“Kepala Lingkungan diharapkan mengkordinir Kader Posyandu yang ada di lingkungan agar bekerjasama menyukseskan PIN 2016 ini”, imbuh Yusswara. (red.)
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025