PROFIL
PROFIL
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
STANDAR PELAYANAN PUBLIK
KONTAK
KONTAK
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

Senderan Pangkung Muding

Senderan Pangkung Muding

Perubahan peruntukan lahan terutama dari lahan pertanian menjadi lahan pemukiman, pertokoaan, perkantoran, LC (land consolidation) atau fasilitas lainnya, menyebabkan limpasan air hujan menjadi lebih besar karena berkurangnya daerah resapan. Terjadinya penyerobotan sempadan sungai menambah keruwetan dalam menata system drainase yang ada sesuai dengan debit yang direncanakan. Selain itu persepsi masyarakat kota terutama yanag tinggal di bantaran sungai membuang sampah dan limbah rumah tangga dan ninsdustri ke sungai atau saluran drainase. Dibutuhkan solusi berkelanjutan untuk mengentasankan banjir di Kota Denpasar, termasuk salah satunya sepanjang bantaran sungai Pangkung Muding yang melintas di Buana Raya dan secara khusus di Lingkungan Buana Indah Kelurahan Padangsambian.

Oleh karena itu pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2014, bertempat di Balai Banjar Buana Indah silaksanakan sosialisasi pelaksanaan pekerjaan . Hadir Pada kesempatan tersebut Pimpina Satker PU Provinsi Bali, Ir. I Wayan Budiarsa, Camat Denpasar Barat Ida Bagus Joni Arivibawa, Lurah Padangsambian, PU Kota Denpasar, para konsultan dan konstruktor, Kaling Buana Indang dan para masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan proyek tersebut.

Dalam pemaparannya I wayan budiarsa menyampaikan bahwa proyrk ini seharusnya sudah relaisasi tahun 2009, namun terkendala pembebasan lahan molor menjadi 2014, namun sebagian sudah dilaksanakan. Tujuan dari kegiatan ini tidak lain adalah agar masyarakat/stakeholder dapat memahami kegiatan yang akan dilakukan sekaligus mendapatkan umpan balik/masukan untuk penyempurnaan kegiatan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik, dan tidak kalah pentingnya untuk mengentaskan titik-titik banjir di Kota Denpasar. I Wayan Budiarsa juga menyampaikan proyek ini dilaksanakan disepanjang Pangkung Muding kurang lebihb 2, 8 km selama 300 hari yang meliputi pelebaran dan pendalaman, pemasangan beton untuk tempat yang sempit, pembangunan 7 jembatan dan 1 jembatan besar di Teuku Umar Barat. Dalam pelebaran ini tentunya ada wanah atau bangunan warga yang kena dampak atau pembongkaran, tetapi pemerintah tidak menyiapkan dana pengganti hanya saja penggatian dilakukan terhadap bangunan/tembok/senderan warga akan dikembalikan seperti semula.

Dari hasil dialog diperoleh beberapa masukan diantaranya agar dibuatkan posko pengaduan untuk memudahkan warga menyampaikan keluhan terhadap pembangunan proyek ini. Pada prinsipnya warga menyambut baik dan menerima pembanguna proyek ini, dengan catatan bagi lahan yang terkena pengurangan agar pajaknya disesuaikan.

Tags