Menu

SURAT PEMBERITAHUAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILIH PILGUB BALI 2018

  • Rabu, 06 Juni 2018
  • 5242x Dilihat

Diinformasikan kepada seluruh warga Kelurahan Padangsambian, yang belum memiliki E-KTP agar segera membuat E-KTP di kantor Camat Denpasar Barat karena pada saat pencoblosan pada tanggal 27 JUNI 2018 selain membawa surat pemanggilan untuk memilih ( C6-KWK ), diwajibkan juga untuk membawa E-KTP atau surat keterangan pengganti E-KTP. Dimohonkan juga untuk menginformasikan kepada saudara atau tetangga terdekat. Terima kasih. (humaskelurahanpds)