Gara-gara surat suara tertukar, 3 TPS di Kelurahan Padangsambian terancam dilakukan pemilihan Ulang. Hal ini terjadi sebab Dapil 3 Bali untuk pemilihan DPRD Provinsi Bali nyangkut di 3 TPS yang masing0masing 2 TPS di Banjar Buanan Desa dan 1 TPS di Banjar Padangsambian. Namun dari hasil pantauan di lapangan, pemilihan tetap dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan. Kejadian ini sontak menyita perhatian dari petugas PPS Kelurahan Padangsambian. Rapinata bersama beberapa rekan PPS segera melakukan koordinasi dengan KPU mengenai hal tersebut.
Kejadian serupa hamper terjadi di TPS…. Banjar Minggir, namun untungnya petugas lebih awal jeli dan menyadari adanya kekeliruan sehingga tidak sampai terjadi pemilihan ulang. Namun di 3 TPS tadi ternyata sudah lebih dulu kartu suara masuk dalam kotak, kentaranya adalah ketika salah satu pemilih dengan jeli dan berani melaporkan kepada KPPS bahwa caleg pilihannya kok tidak ada.
Dari hasil koordinasi dengan KPU kemudian kotak suara tersebut setelah dilakukan pencoblosasan disegel oleh panitian menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak KPU Kota Denpasar.
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025