Menu

Awas!!! Pinjaman Online Illegal

  • Jumat, 17 September 2021
  • 2758x Dilihat

Ditagih Pinjol Padahal Tidak Meminjam? Awas Pinjol Ilegal!

Sobat OJK, pernah ditagih pinjol padahal tidak meminjam? Bisa dipastikan Ilegal. Hati-hati dengan modus penipuan pinjol ilegal ya!

Ingat, fintech lending legal yang terdaftar dan berizin OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi. Cek legalitasnya ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157, WA 081 157 157 157, atau cek daftarnya di bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

Via : @ojkindonesia (Instagram)

#OJKIndonesia #StopPinjolIlegal #WaspadaPinjolIlegal #PulihBersama #IndonesiaTangguh