Ditagih Pinjol Padahal Tidak Meminjam? Awas Pinjol Ilegal!
Sobat OJK, pernah ditagih pinjol padahal tidak meminjam? Bisa dipastikan Ilegal. Hati-hati dengan modus penipuan pinjol ilegal ya!
Ingat, fintech lending legal yang terdaftar dan berizin OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui saluran komunikasi pribadi. Cek legalitasnya ke Kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157, WA 081 157 157 157, atau cek daftarnya di bit.ly/daftarfintechlendingOJK.
Via : @ojkindonesia (Instagram)
#OJKIndonesia #StopPinjolIlegal #WaspadaPinjolIlegal #PulihBersama #IndonesiaTangguh
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025