Menu

Kelurahan Padangsambian Bersinergi Dengan Polsek Denpasar Barat, Melakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

  • Minggu, 04 Agustus 2024
  • 360x Dilihat

Minggu, 4 Agustus 2024 telah dilaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Padangsambian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Denpasar Barat dengan bersinergi dengan Kelurahan Padangsambian. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf/pegawai Kelurahan Padangsambian beserta Kepala Lingkungan dan Ketua Kelompok Lingkungan wilayah Kelurahan Padangsambian. Selain itu juga, dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan tentunya dari satuan Polsek Denpasar Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 20.00 WITA - Selesai yang berlokasikan di beberapa linngkungan di Kelurahan Padangsambian. Adapun manfaat dan tujuan dari pendataan penduduk non permanen ini antara lain : pertama untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus mengingatkan masyarakat (penduduk non permanen) tentang pentingnya melengkapi administrasi kependudukan non permanen. Selain itu juga dengan terdatanya penduduk non permanen dengan baik juga dapat mempermudah pemetaan keberadaan ataupun perpindahan penduduk non permanen serta sudah jelas nantinya sangat bermanfaat untuk pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Kelurahan.