Hallo Semetown Kelurahan,
Mari bersama kita STOP Gratifikasi. Dengan cara kenali, pahami, waspadai, dan jauhi gratifikasi mulai dari diri sendiri, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Pemberian gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Pada awalnya gratifikasi dianggap hanya sebagai tanda terima kasih atas pelayanan yang diberikan, sehingga dianggap wajar karena nilainya dianggap tidak seberapa. Mungkin hanya sekedar uang lelah, dianggap hal yang wajar atau lumrah. Tapi dari sinilah korupsi bermula. Apabila sudah menjadi hal yang lumrah maka suatu saat akan menjadi kebiasaan dan mengikat menjadi kewajiban dimana pelayanan yang seharusnya diberikan secara gratis, tidak akan dilakukan tanpa adanya pemberian gratifikasi. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hal tersebut dapat menumbuhkan mental pengemis atau pemeras, serta menghilangkan rasa malu. Suatu saat bisa merasa tidak enak untuk tidak memberikan bantuan yang mungkin melanggar peraturan. Seorang ASN telah menerima gaji dari negara untuk melakukan tugas-tugasnya termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak sepantasnya ASN itu menerima pemberian atas pelayanan yang diberikan. Apabila suatu pelayanan tersebut dikenakan biaya maka pemungutan biaya tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dikelola secara akuntabel dan disetorkan ke kas negara.
Cukup kata terima kasih, gak perlu ngasih!
STOP GRATIFIKASI, STOP KORUPSI!!!
#stopgratifikasi #stopkorupsi #kelurahanpadangsambian #padangsambian #pds #denpasarkota #pemerintahkotadenpasar #denpasar #kecdenbar #denbar #denpasarbarat #STOP
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025