Senin 29 April 2024 telah dilaksanakan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Padangsambian. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 19.00 WITA sampai selesai.
Adapun petugas yang turun melakukan pendataan kali ini dipimpin oleh Camat Denpasar Barat bersama Lurah Padangsambian dan diikuti oleh Babinsa, Babhinkamtibmas, aparatur Kelurahan Padangsambian, aparatur Kecamatan Denpasar Barat, Kepala Lingkungan, Ketua Kelompok Lingkungan,dan Linmas Kelurahan Padangsambian.
Kegiatan pendataan penduduk non permanen ini bertujuan untuk mendata dan mengetahui jumlah penduduk luar kota Denpasar yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Padangsambian serta untuk mengetahui tingkat mobilisasi penduduk non permanen di Kelurahan Padangsambian. Selain itu, juga untuk menertibkan administrasi kependudukan di wilayah Kelurahan Padangsambian.
Pelayanan Pendataan ini tidak dipungut biaya apapun alias GRATIS!!!
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025