Selamat Siang Semetown Kelurahan,
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 422.3 / 5527 / PK / BKPSDM Tanggal 29 Maret 2023 Perihal Perubahan Atas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dapat kami sampaikan bahwa Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Lurah Padangsambian akan dilaksanakan sesuai dengan jam pelayanan yang tertera di atas.
Demikian yang dapat kami sampaikan, Atas perhatian dan permaklumannya kami mengucapkan terima kasih.
20 Oktober 2025
01 September 2025
21 Oktober 2025