Menu

LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU 2021

  • Rabu, 30 Desember 2020
  • 583x Dilihat

Sehubungan dengan Tahun Baru 2021 dan berdasarkan dengan keputusan Mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, dan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020 dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan bahwa Hari Kamis s/d Jumat, tanggal 31 Desember 2020 s/d 1 Januari 2021 merupakan Hari Libur dan Cuti Bersama, sehingga pelayanan pada hari tersebut di atas ditiadakan. Pelayanan akan dilakukan kembali pada Hari Senin, 4 Januari 2021.

Demikian kami sampaikan untuk maklum dan terima kasih.

Download File