- Pelayanan administrasi surat menyurat di Kantor Lurah Padangsambian pada hari Senin - Kamis mulai pada pukul 08.00 WITA dan tutup pada 13.00 WITA dan pada hari jumat mulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA.
- Pengajuan berkas permohonan pelayanan maupun berkas yang sudah selesai diserahterimakan melalui Kepala Lingkungan / Ketua Kelompok Lingkungan setempat.
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, untuk lebih jelasnya dapat melihat Surat Pengumuman yang terlampir dibawah ini.