Menu

Perubahan Jam Pelayanan Administrasi Surat Menyurat Di Kelurahan Padangsambian Selama PPKM Darurat

  • Selasa, 06 Juli 2021
  • 775x Dilihat
  • Pelayanan administrasi surat menyurat di Kantor Lurah Padangsambian pada hari Senin - Kamis mulai pada pukul 08.00 WITA dan tutup pada 13.00 WITA dan pada hari jumat mulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA.
  • Pengajuan berkas permohonan pelayanan maupun berkas yang sudah selesai diserahterimakan melalui Kepala Lingkungan / Ketua Kelompok Lingkungan setempat.

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, untuk lebih jelasnya dapat melihat Surat Pengumuman yang terlampir dibawah ini.

Download File